Berikut artikel tentang Rupanya Begini Prasyarat Dalam Membuat Perusahaan Dilihat Dari Pandangan Aturan Yang Berlaku
PT atau yang sering dikenal dengan sebutan Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk perusahaan yang kian banyak berkembang di era penuh teknologi ini. Tak Lagi heran, karena di zaman yang penuh kecanggihan dan serba instan ini, banyak perusahaan bertajuk start-up berdiri dan memakai “PT” pada nama depannya.
PT (Perseroan Terbatas) yaitu salah satu tipe perusahaan berbadan undang-undang yang modalnya terbagi atas sebagian lembar saham dan presentase kepemilikan atas saham hal yang demikian beserta tanggung jawabnya disesuaikan dengan berapa lembar saham yang dimiliki oleh tiap investor.
Layak dengan definisi PT (Perseroan Terbatas) di atas karenanya dapat disimpulkan bahwa kepemilikan PT tak cuma didasarkan sesuai dengan siapa pendiri dari PT hal yang demikian, tapi juga disesuaikan dengan siapa saja investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut.
Sehingga, bisa dikenal bahwa PT yaitu jenis perusahaan unik yang memungkinkan siapa saja bisa turut serta dalam penanaman modal tanpa sepatutnya menjadi peserta aktif pada perusahaan tersebut.
Akan tetapi, konsisten saja PT memerlukan pendirian dari seseorang untuk bisa dikerjakan. Pengerjaan pendirian tersebut juga dilakukan dengan sebagian syarat dan langkah – langkah khusus.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) ialah sebagai berikut:
- Prasyarat Umum Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Prasyarat yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) terdiri atas dua syarat, yang pertama adalah syarat umum dan kedua yakni prasyarat berdasarkan UU. Prasyarat umum ini mencakup hal – hal lazim yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT. Adapun hal – hal biasa yang diperlukan tersebut antara lain:
- Identitas Pendiri PT (Perseroan Terbatas)
Demikian pertama yang perlu disiapkan sebagai syarat umum dalam pendirian PT (Perseroan Terbatas) adalah identitas pendiri PT. Identitas yang dimaksud adalah KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga para pengurus serta pemegang saham. Masing – masing identitas tersebut harus meliputi minimal dua orang, baik pengurus dan pemegang saham.
- Foto Pengurus dan Pemegang Saham
Tersebut selanjutnya yang perlu dipersiapkan dalam pendirian sebuah PT adalah foto pengurus dan pemegang saham. Foto ini berupa ideal foto berukuran 3×4 berlatar belakang merah yang menjadi prasyarat universal pada tepat foto.
- Surat – Surat yang Difotocopy
Surat – surat yang dimiliki oleh PT (Perseroan Terbatas) juga patut dipersiapkan dan difotocopy sebagai wujud keabsahan PT. Adapun surat – surat yang dimaksud merupakan PBB Tahun terakhir sesuai dengan tempat perusahaan hal yang demikian beralamat, surat sewa kantor atau kepemilikan atas kantor tersebut, surat keterangan dari RT / RW setempat mengenai usaha hal yang demikian, surat keterangan zonasi yang berasal dari Kelurahan, dan stemple perusahaan.
- Lingkungan Kantor
Syarat selanjutnya adalah lingkungan kantor daerah PT (Perseroan Terbatas) hal yang demikian disusun adalah lingkungan yang benar – benar menjadi cakupan orang luas. Persyaratan disarankan agar Gedung hal yang demikian benar – benar berada di wilayah perkantoran atau perukoan. Yang ini mendukung citra dari PT tersebut dan membikin PT menjadi lebih menonjol di mata masyarakat.
- Prasyarat Pendirian PT (Perseroan Terbatas) menurut UU
Persyaratan pendirian PT (Perseroan Terbatas) selanjutnya merupakan berdasarkan UU No. 40 tahun 2007. Prasyarat yang ada pada UU ini lazimnya sama dengan prasyarat lazim pendirian PT, melainkan yang membedakan yakni terdapat pengendalian atas modal yang disetor untuk pendirian PT hal yang demikian.
Adapun prasyarat atas modal disetor hal yang demikian dinyatakan bahwa 50 juta adalah persyaratan PT Kecil, 500 juta PT Menengah, 10 Miliar untuk PT Besar.
Demikian artikel mengenai Rupanya Begini Prasyarat Dalam Membuat Perusahaan Dilihat Dari Pandangan Aturan Yang Berlaku
Info lanjut mengenai syarat pendirian PT murah kunjungi http://sahabatlegal.com